PEMBAGIAN ISIM
A.
Berdasarkan Jenisnya

مُؤَ نَّثٌ
|
مُذَكَّرٌ
|
||
لَفْظِى
|
حَقِيْقِى
|
لَفْظِى
|
حَقِيْقِى
|
Isim
berdasarkan jenisnya dibagi menjadi dua bagian yaitu isim mudzakkar (laki-laki)
dan isim muannats (perempuan), masing-masing bagian tersebut ada yang faktanya
berjenis kelamin laki-laki (hakiki) dan perempuan (hakiki) dan ada yang hanya
lafadznya saja, sedangkan faktanya sama sekali tidak diketahui jenis kelaminnya
(benda). Mudzakkar hakiki dan muannats hakiki sangat mudah dibedakan dan tidak
memerlukan ciri-ciri khusus, sedangkan yang lafdzi untuk membedakannya
diperlukan ciri-ciri serta cakupannya.
Ciri muannats lafdzi:
·
Diakhiri dengan ta' marbuthoh (ة)
Contoh: النَّافِذَةُ ،
المَدْرَسَةُ
Cakupan
muannats lafdzi meliputi :
·
Alat
tubuh yang berpasangan
Contoh: عَيْنٌ ، يَدٌّ ، أُذُنٌ ، رِجْلٌ
Contoh: عَيْنٌ ، يَدٌّ ، أُذُنٌ ، رِجْلٌ
·
Benda
yang tidak dapat dihitung
Contoh: سَحَابٌ ، رِيْحٌ ، النَّارُ
Contoh: سَحَابٌ ، رِيْحٌ ، النَّارُ
·
Oleh
orang Arab digolongkan muannats (sima'i)
Contoh: النَّفْسُ ، السَّمَاءُ ، سُوْقٌ ، طَرِيْقٌ ، دَارٌ ، قَمَرٌ ، سَمْشٌ ، اَرْضٌ
Contoh: النَّفْسُ ، السَّمَاءُ ، سُوْقٌ ، طَرِيْقٌ ، دَارٌ ، قَمَرٌ ، سَمْشٌ ، اَرْضٌ
·
Seluruh
benda yang jumlahnya lebih dari dua satuan (jamak).
Kaidahnya:
Kaidahnya:
كُلُّ جَمْعٍ مُؤَنَّثٌ (setiap jamak adalah muannats)
Contoh: اَبْوَابٌ (pintu-pintu) نَوَافِذُ (jendela-jendela)
Apabila
tidak terdapat ciri muannats dan tidak tercakup dalam isim muannats seperti di
atas, maka isim tersebut adalah mudzakkar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar